Secara umum, kegiatan ekspor-impor adalah kegiatan bisnis yang melibatkan banyak pihak baik dari instansi pemerintah dan pelaku bisnis dari berbagai sektor, seperti Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Direktorat Perdagangang Luar Negeri, Depperindag, Surveyor eksportir, importir, bank, perusahaan perngeluaran barang di pelabuhan, perusahan angkutan, asuransi, dan lain- lain. Dengan demikian maka banyak peraturan dan prosedur yang harus dilaksanakan oleh eksportir dan importir. Selain itu adanya perbedaan interpretasi bisnis dengan pihak-pihak di luar negeri juga seringkali menjadikan satu hal yang bisa menghambat dalam melakukan kegiatan transaksi ekspor impor yang akhirnya membuat kegiatan ekspor impor menjadi lebih rumit. Program ini juga akan membahas masalah ekspor dan impor, prosedur dan regulasi yang dikaitkan dengan penentuan Incoterms 2020 sehingga para peserta memahami dalam menentukan Incoterms yang terbaik dan tepat
Pelatihan yang akan memberikan ketrampilan serta pemahaman yang mendalam mengenai eskpor impor kepada perosnel dan sdm PPJK , memaksimalkan pemanfaatan fasilitas dan kemudahan yang disediakan Pemerintah serta mengupas tuntas prosedur penyelesaian berbagai dokumen commercial, transportasi maupun kepabeanan yang sangat berkait erat dengan besarnya Bea Masuk dan Pajak guna meminimalisir High Cost, resiko serta Biaya tak terduga dalam setiap pengurusan dokumen dan transaksi ekspor impor.
Materi
Hari Pertama:
1. SYARAT PENYERAHAN BARANG INCOTERM 2020
a. Pengertian: Fungsi / Manfaat
b. Aplikasi & Panduan Umum yang digunakan dalam Incoterms 2020
c. Terminologi Incoterms 2020
d. Latar Belakang dan Tujuan Incoterms 2020
e. Hal-hal yang diatur dan yang tidak diatur didalam incoterm 2020
f. Memahami titik kritis untuk Penjual & Pembeli untuk menentukan dalam menggunakan Incoterms dalam hal COST, RISK dan OBLIGATION
g. Peran & tanggung jawab antara Penjual & Pembeli di dalam incoterms
h. Biaya dibayar Penjual & Pembeli
i. Faktor yang harus diperhatikan dalam memilih Incoterms
j. Perbandingan Incoterms 2010 & 2020 dan
k. Penjabaran Jenis Jenis Incoterm 2020
EXW – EX WORKS
FCA – FREE CARRIER
FAS – FREE ALONGSIDE SHIP
FOB- FREE ON BOARD
CFR – COST AND FREIGHT
CIF – COST INSURANCE FREIGHT
CPT – CARRIAGE PAID TO
CIP – CARRIAGE AND INSURANCE PAID TO
DAP – DELIVERED AT PLACE
DPU – DELIVERED AT PLACE UNLOADED
DDP – DELIVERED DUTY PAID
2. FASILITAS KEPABEANAN (CUSTOM FACILITIES)
a) Pembongkaran/penimbunan di luar kawasan berikat
b) Fasilitas Vooruitslag
c) Kemudahan Impor Tujuan ekspor
d) Pelayanan Segera (Rush Handling)
e) Fasilitas Jalur Prioritas
f) Fasilitas Pemberitahuan Pendahuluan (Prenotification)
g) Fasilitas Fiskal Kepabeanan
h) Pembebasan / Keringanan Bea Masuk
i) Pengembalian Bea Masuk
3. METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
a) Advance Payment,
b) Open Account,
c) Consignment,
d) Collection,
e) L/C
4. INTERNATIONAL SHIPPING TRANSPORTATION
a) Shipping Company
Reguler Liner Service
Tramper Service
Charter Party
b) Shipment ( Pengapalan )
Pengertian dari Shipment
Pihak yang terlibat dlm shipment
Tanggung Jawab Dan Kewajiban
c) Transport Documents
Pengertian Bill of Lading (B/L)
Master Dan House B/L
AWB
Master Dan House AWB
Bill of Lading (B/L)
Fungsi dari B/L
Hal yg perlu diperhatikan dalam B/L
Cara peralihan / endorsement B/L
Pengertian – pengertian :
Received for Shipment
Shipped on Board
Clean on Board
Shipped on Deck
5. SHIPPING DOCUMENT EKPOR IMPOR
a) Commercial Invoice
b) Packing / Weight List
c) Bill of Lading (B/L)
d) Air Way Bill / AWB
e) Marine Insurance
f) Certificate of Origin (SKA)
6. LETTER OF CREDIT
a) Manfaat Dan Fungsi L/C
b) Media atau Sarana yang Dipakai Dalam Penerbitan L/C
c) Dasar Hukum L/C
d) Pihak-pihak yang Terkait
e) Jenis-Jenis L/C :
Revocable >< Irrevocable
Sight >< Usance
Confirm >< Unconfirm
Restricted >< Unrestricted
Transferable >< Back to Back L/C
Revolvng L/C >< Standby L/C
Red Clause L/C
Hari Kedua:
7. PROSUDUR BEA CUKAI IMPOR :
a) Dokumen-dokumen impor untuk proses customs
b) Penjaluran dalam proses customs (channel): Jalur hijau, Jalur kuning, Jalur Merah, Jalur Prioritas
c) Pemeriksaan Pabean : Pemeriksaan Dokumen dan Fisik Barang
d) Prosedur Impor dan Pengeluaran barang impor dari pabean (TPS)
e) Barang dalam Status Daftar Lelang / Barang Tidak di Kuasai
f) Fasilitas Kepabeanan Fiskal dan prosudural
8. PROSUDUR BEA CUKAI EKSPOR :
a) Dokumen-dokumen ekspor untuk proses customs
b) Prosedur Ekspor
c) Pengertian Ekspor
d) Persyaratan Ekspor
e) Pengelompokkan Barang Ekspor
9. HS CODE BTKI 2017 & TARIF BEA MASUK
PERUBAHAN HS CODE BTKI 2017 ( No.6/PMK.010/2017) menjadi BTKI 2022 (No.26/PMK.010/2022)
a) Latar Belakang BTKI 2022
1. Penyusunan BTKI 2022
2. Dampak Perubahan BTKI 2022
3. Gambaran Amandemen BTKI 2022
4. Harmonized Commodity Description And Coding System
5. Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) dan Penomoran
6. Menentukan & Menetapan Tarif Pos Serta Konsep Tarif
b) Harmonized Commodity Description And Coding SysteM
c) Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) dan Penomoran
d) Menentukan & Menetapan Tarif Pos Serta Konsep Tarif
e) Interpretasi penentuan HS Code secara self-assessment
10. NILAI DASAR PERHITUNGAN BEA MASUKa) Nilai Pabean dan tariff HS Code
b) Cara perhitungan Bea Masuk, Cukai, PPN & PPnBM, PPH psl 22
c) MPN G2 (Module Penerimaan Negara ) – E-PIB BILLING SYSTEM
d) Dokap Online
11. CERTIFICATE OF ORIGIN DAN FREE TRADE AGREEMENT
a) Regulasi terbaru Free Trade Agreement
b) Pengenaan Bea Masuk dalam rangka Free Trade Agreement Form IJEPA, Form D, Form AK, Form ANNZFTA, Form IAFTA, Form IP, dan Form AJCEP, Form IC-CEPA, AIFTA, AHK-FTA
c) Kreteria Rule of Origin COO
d) Tarif Preferensi dan tarif MFN
e) Bentuk dokumen COO
f) Proses penetapan Sebagai Eksporter Teregistrasi (ER)
g) Dokumen Deklarasi Asal Barang (DAB) dan Tata Cara Pembuatan Deklarasi Asal Barang
12. PORTAL INSW, LARANGAN PEMBATASAN EKSPOR IMPOR, dan LARTAS POST BORDER
a) Manfaat sistem nsw, dan database lartas
b) Lartas post border pada sistem insw
c) Alur data pengawasan post border
d) Sistem Pengawasan Post Border oleh K/L penerbit
13. PORTAL INSW, LARANGAN PEMBATASAN EKSPOR IMPOR, dan LARTAS POST BORDER
14. UPDATE REGULASI TERBARU DARI PEMERINTAH
15. DISKUSI DAN STUDI KASUS
Sasaran Kepesertaan :
Palatihan ini sangat dianjurkan untuk diikuti oleh para eksekutif, supervisor, senior staf Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspor dan/atau impor, perusahaan pelayaran, pengusaha jasa titipan (ekspedisi), bank, lembaga pembiayaan ekspor impor,
Narasumber
SUTOMO ASNGA, SS, MM dan Team
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari / tanggal | Tempat |
Selasa – Rabu / 4 – 5 Oktober 2022 | Hotel Golden FlowerJl. Asia Afrika No 15-17, Braga, Kec Sumur Bandung |
Selasa – Rabu / 18 – 19 Oktober 2022 | Hotel Grand Inna MalioboroJl. Malioboro No 60 Yogyakarta |
Selasa – Rabu / 1 – 2 November 2022 | Hotel Aston CihampelasJalan Cihampelas no.125-127, Cipaganti Bandung |
Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui Telepon/WA:
Lakukan konfirmasi pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui whatsapp: 081910662543, atau tunai pada saat registrasi ulang di tempat training.