Peluang & Tantangan Perbankan
menghadapi Perkembangan Usaha Financial Technology (Fintech)

Financial Technology intech atau teknologi keuangan (tekfin) merambah usaha dalam bentuk perpaduan antara inovasi baru teknologi informasi dan layanan keuangan. Ini tercipta dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat, termasuk juga bagi kelompok masyarakat yang belum tersentuh oleh akses perbankan konvensional. Di Indonesia adopsi fintech telah menunjukkan perkembangan di berbagai sektor mulai dari lending online personal finance , pembiayaan, remitansi, investasi ritel, crowd funding, insurtech , dan lain sebagainya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap bulannya berhasil mencatat sedemikian banyak jumlah entitas yang merupakan para penggerak resmi di dalam bidang fintech . Perusahaan yang kebanyakan bergerak di bidang peer-to-peer lending ini jumlahnya terus bertambah seiring berjalannya waktu. Potensi pasar Indonesia dengan 133 juta pengguna internet yang jumlahnya 26 kali lebih banyak dari Singapura menjadi alasan banyaknya para investor tergiur untuk menanamkan modal ke Indonesia di bidang Fintech.

Hal yang perlu dicermati adalah perkembangan Fintech dewasa ini kian bersaing dengan layanan keuangan konvensional, asuransi dan industri perbankan. Terlebih lagi dengan kemajuan teknologi di era Revolusi Industri 4.0, dengan adanya penggunaan artificial intelligence dan robotic, Fintech disinyalir akan menggerus sekitar 30% hilangnya pekerjaan di bidang perbankan ritel. Diperlukan adanya transformasi digital di bidang perbankan di Indonesia guna mengimbangi inovasi-inovasi baru yang digulirkan oleh para penggagas Fintech. Yang cukup menggemaskan juga, di Indonesia masih sangat terbatas dan sedikitnya aturan yang mengakomodasi keberadaan usaha fintech.

Disamping itu, di era ekonomi digital di Indonesia saat ini juga sedang terjadi pergeseran dan perubahan perilaku bisnis yang difokuskan pada Millennial Generations . Generasi millennial ini memiliki pengaruh besar di masa depan untuk mengubah segala aspek mulai dari politik, budaya, hingga ke aktivitas bisnis. Di balik itu, mereka merupakan tambang emas bagi bisnis yang mampu memahami krakteristik, sifat, kebutuhan, dan habits yang berbeda dari generasi tersebut dibandingkan dengan generasi sebelumnya.

Perubahan ini mau tidak mau harus disikapi dengan arif dan bijaksana, terutama bagi industri perbankan, agar menghasilkan output yang positif dan dapat memberikan peluang yang baik bagi kelangsungan bisnis. Diperlukan langkah antisipatif, baik dari sisi bisnis proses, pengelolaan SDM, maupun pengelolaan teknologi informasi agar eksistensi perubahan tetap terjaga dan menguntungkan, serta dapat menciptakan kemampuan bersaing.

MATERI PELATIHAN

Pokok bahasan materi dalam pelatihan ini meliputi, antara lain:

Regulasi dan Kebijakan Pemerintah tentang Fintech

Trend Perkembangan Fintech Tahun 2025

Road Map Fintech di Indonesia

Peta Persaingan Bisnis Fintech di Era Digital

Inovasi Digital di Bidang Keuangan

Kunci Sukses Penerapan Inovasi Digital di Bidang Keuangan

Transformasi Digital Banking

Langkah Membangun Fintech

Kemitraan Perbankan dan Fintech

Pelaku-Pelaku Fintech

Menilai Kredibelitas Pelaku Fintech

Pembiayaan Fintech dengan Modal Ventura

Narasumber

KANAIDI, SE., M.Si., cSAP

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari / tanggalTempat
Kamis – Jumat / 17-18 November 2022Hotel Golden FlowerJl. Asia Afrika No 15-17, Braga, Kec Sumur Bandung
Kamis – Jumat / 1-2 Desember 2022Hotel Grand Inna MalioboroJl. Malioboro No 60 Yogyakarta
Kamis – Jumat / 15-16 Desember 2022Hotel Aston CihampelasJalan Cihampelas no.125-127, Cipaganti Bandung

Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui Telepon/WA:

Biaya pendaftaran dapat di transfer ke rekening bank mandiri 132-00-2427486-3 a.n cv visiatma potensia.

Lakukan konfirmasi pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui whatsapp: 081910662543, atau tunai pada saat registrasi ulang di tempat training.
Share :
💬 Hubungi kami