Pengadaan adalah fungsi yang bukan hanya sekedar melaksankan peraturan yang berlaku, namun juga harus mempertimbangkan capaian kinerja
Semua hal yang berhubungan dengan peraturan internal mauun eksternal yang berkaitan dengan sistem pengadaan harus dipertimbangkan dengan baik.
Efektifitas dan efisiensi dalam pengadaan akan sangat menentukan proporsi pengeluarasan biaya bagi instansi/organisasi/perusahaan, yang pada akhirnya akan menentukan competitive advantage.
Sehubungan dengan itu, dipandangan prlu instansi/organisasi /perusahaan untuk mmbuat strategi pengadaan yangmencakup juga strategi operasional pengadaan, strategi kntrak pengadaan, maupun strategi kontrak dan pemilihan vendor yang tepat. Dari beberapa strategi tersebut kemudian akan diputuskan kebijakan pengadaan yang tepat dan lebih efktif.
Melalui pelatihan ini diharapkan juga dapat membekali peserta dengan berbagai pengetahuan yang berkaitan dengan teknik penilaian dan kriteria pemilihan vendor yang tepat dan menguntungkan bagi instansi/ organisasi/oerusahaan
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memahami dan mengetahui:
1. Tentang apa itu TKDN dan BMP
2. Bagaimana teknik & proses perhitungan TKDN barang dan jasa?
3. Bagaimana pengelompokan KLN dan KDN?
4. Bagaimana proses penelusuran KDN/KLN dalam penilaian TKDN?
5. Bagaimana teknik perhitungan BMP dan HEA, serta Preferensi harga?
6. Bagaimana teknik perhitungan BMP dan HEA, serta preferensi harga?
7. Bagaimana perhitungan dan pengisian formulir TKDN, serta formulir dan pengisian formulir TKDN, serta formulir penawaran tender/lelang (yaitu Form SC-19A, form SC-198 dan form SC-19C)?
8. Apa saja sanksi dan bagaimana penetapan sanksi?
MANFAAT PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan para peserta akan memperoleh manfaaat, yaitu:
Manfaat bagi peserta lelang/tender (pengadaan barang/jasa):
1. Memahami “konsep dan tata cara” penghitungan TKDN, BMP, HEA, dan Preferensi harga barang dan jasa
2. Memahami bahwa TKDN & BMP merupakan salah satu “aspek penilaian pemeringkatan pemenang tender” dan mendapat preferensi/penilaian tersendiri
3. Mampu “melakukan perhitungan sendiri” TKDN & MBP barang/jasa di perusahaan masing-masing
4. Mampu “bersaing dalam penawaran tender” pengadaan barang/jasa di pemerintah
5. Dapat memanfaatkan TKDN & BMP yang telah terverifikasi sebagai “tools pemasaran produk”
Manfaat bagi pejabat/panitia pengadaan:
• (disamping manfaat-manfaat tersebut diatas), dapat mengetahui cara penetapan HEA (harga evaluasi akhir) ⁺ kegunaan preferensi harga & pola “penete[an peringakat pemenang tender*
• Terlebih lagi *pengadaan barang/jasa di jajaran pemerintahan saat ini sudah harus* mengutamakan peserta yang sudah memiliki* TKDN & BMP* mengutamakan peserta yang sudah memiliki* TKDN & BMP* tersebut (sebagaimana amanat Perpres No.12/2021 dan keputusan Menteri-menteri terkait
SASARAN PELATIHAN
Pelatihan ini sangat cocok diikuti oleh:
• Para manajer, supervisor, dan staf bagian perencanaaan dan pelaksanaan pengadaan, pengelolaan dan administrasi pengadaan, dan pembelian barang dan jasa, serta
• Personil lainnya yang ingin meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya tentang upaya “Teknik Perhitungan dan Verifikasi TKDN & BMP pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa” ini
METODE PELATIHAN
• Simulasi, games dan role-play
• Mendiskusikan dan mngevaluasi permasalahan dengan model case discussion
• Evaluasi pada akhir pelatihan, yang mencakup juga kedalam materi training, manfaat & efektifitas training, serta rekomendasi dari peserta
MATERI PELATIHAN
1. Peranan Pengadaan Barang & Jasa bagi Instansi/Organisasi/Perusahaan
• Kegiatan pengadaan yang akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan/organisasi terkait dengan kepentingan strategisnya dalam upaya pencapaian visi dan misi
• Upaya mendapatkan barang/jasa yang tepatkualitas, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat waktu, tepat sumber, dan tepat harga
2. Pengantar Umum Pengadaan Barang & Jasa (Perpres NO 12 Tahun 2021)
• Maksud dan tujuan pengadaan barang & jasa
• Ruang lingkup dan pemberlakuan aturan pemerintah tentang pengadaan barang & jasa
• Kebijakan umum pengadaaan barang & Jasa
• Para pihak yang terlibat dalam pengadaan barang & Jasa
3. Strategi, Policies & Process Procurement yang dikaitkan dengan adanya upaya “percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMK dan Koperasi pada pelaksana pengadaan barang dan jasa” (Perpres No 12 tahun 2021 jo Inpres No 2 tahun 2022):
• Ekosistem dalam pengadaan barang & jasa
• Prinsip-prinsip dasar pengadaan barang & jasa
• Etika pengadaan barang & jasa
4. Proses Procurement
• Penyusunan perencanaan dan identifikasi kebutuhan & analisis risiko dalam rencana umum pengadaaan (RUP) barang & jasa
• Penetapan metode pemilihan dan seleksi penyedia barang & jasa
• Negosiasi dan penyusunan draft kontrok
• Penetapan pemenang dan pembuatan kontrak (dikaitkan dengan keberasaan perhitungan % TKDN & BMP
5. Pedoman Teknis Penggunaan Produk Dalam Negeri
• Tujuan peningkatan penggunaan produk dalam negeri
• Bagi siapa berlakukanya ketentuan penggunaan produk dalam negeri
• Ruang lingkup ketentuan penggunaan produk dalam ngeri
• Alokasi penggunaan anggaran bagi produk usaha mikro, usaha kecilm dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri
6. Teknik Perhitungan dan Verifikasi % TKDN dan BMP (Perpres No 12 tahun 2021 jo Permen Perindustrian No 16 tahun 2011)
• Apa itu TKDN (Tingkat dalam negeri)?
• Konsep Self-Assessment dalam penentuan TKDN
• Konsep perhitungan TKDN
• Tata cara perhitungan TKDN barang dan jasa
• Proses dan tata cara perhitungan TKDN barang
• Proses dan tata cara perhitungan TKDN jasa
• Proses perhitungan TKDN Gabungan Barang dan Jasa
• Tata cara perhitungan BMP (bobot manfaat perusahaan)
• Tata cara verifikasi TKDN & BMP
Narasumber
KANAIDI, SE.,M.Si.,cSAP
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari / tanggal | Tempat |
Selasa – Rabu / 11-12 Oktober 2022 | Hotel Golden FlowerJl. Asia Afrika No 15-17, Braga, Kec Sumur Bandung |
Selasa – Rabu / 25-26 Oktober 2022 | Hotel Grand Inna MalioboroJl. Malioboro No 60 Yogyakarta |
Selasa – Rabu / 8-9 November 2022 | Hotel Aston CihampelasJalan Cihampelas no.125-127, Cipaganti Bandung |
Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui Telepon/WA:
Lakukan konfirmasi pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui whatsapp: 081910662543, atau tunai pada saat registrasi ulang di tempat training.