Corporate social responsibility (CSR)/tanggung jawab sosial dan lingkungan, (TJSL) merupakan komitmen perusahaan BUMN dalam mengembangkan ekonomi yang berkelanjuran dengan senantiasa memperhatikan tanggung jawab dan keseimbangan aspek ekonomi, sosial, lingkungan dan ketaatan hukum serta tata kelola yang baik
Keberhasilan BUMN dalam menjalankan kegiatan usaha tidak hanya ditentukan oleh kinerja manajemen dan operasional yang baik, melainkan juga karena didukung oleh komunikasi yang berada di lingkungannya.
CSR/TJSL sangat dekat hubungannya dengan suistainable development (pembangunan erkelanjutan) yang mana lembaga/perusahaan dalam keputusan yang tidak semata-mata berorientasi pada akibat atau dampak sosial dan lingkungan yang bisa saja muncul dari keputusannya tersebut
Perusahaan BUMN memiliki tugas moral untuk mengembangkan kegiatan usaha dan memajukan perekonomian dalam negeri yang berkelanjutan dengan senantiasa melayani seluruh pemangku kepentingan denganpenuh integritas (serve with integrity) mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi etika bisnis.
Dengan demikian, pelaksanaan CSR/TJSL di BUMN tidak hanya sekedar pemenuhan regulasi, lebih dari itu, CSR menjadi tanggung jawab perusahaan BUMN kepada pemangku kepentingan.
Oleh karena itu, kebijakan pelaksanaan CSR mengacu dan selaras dengan misi BUMN serta aspek LST (lingkunga, sosial dan tata kelola).
Pelaksanaan program dan kegiatan CSR/TJSL BUMN juga berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan oleh pemeerintah, baik berupa UU<PP<Permen ataupun praturan OJK dll, serta tetap menjunjung tinggi etika bisnis.
Dalam pelaksanaan TJSL ini seringkali terdapat piutang atas pengembalian/pembayaran cicilan yang dilakukan oleh para mitra binaan
Untuk bisa mengelola piutang dan penagihan piutang secara profesional, maka para karyawan yang bertugas terkait dengan manajemen penagihan (collection management) harus memiliki pemahaman komprehensif tentang proses penerbitan pinjaman, analisa jaminan, aspek hukum dari piutang, manajemen kas, manajemen piutang, cara penagihan dan prosesnya.
Begitu juga dengan pengukiran dan analisis dampak, pengembalian, manfaat atau nilai dalam lingkungan masyarakat atas program TJSL BUMN dapat dilakukan analisis SROI, guna mengevaluasi dampak pada pemnagku kepentingan, mengidentifikasi cara untuk meningkatkan kinerja perusahaan, dan meningkatkan kinerja investasi.
Pada dasarnya, yang diukur dalam analisis SROI adalah perbedaan, perbedaan antara situasi dahulu dengan situasi sekarang, apakah terjadi perubahan nilai atau tidak sama sekali.
Pelaksanaan program TJSL BUMN dilakukan secara sistematis dan terpadu untuk menjamin pelaksanaan dan pencapaian keberhasilan program, sesuai dengan prioritas dan atau pencapaian dari tujuan program TJSL BUMN, yang implementasinya berpedoman pada tahapan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan monitoring dan evaluasi.
Pelatihan ini akan membahas secara komprehensif bersama pesrta mengenai bagaimana pradigm baru proses dan pengelolaan CSR/TJSL yang efektif. Pelatihan ini juga akan membawa para peserta memahami kesemuanya secara mendalam, yang diharapkan agar para peserta pelatihan nantinya dapat memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan BUMN untuk mengambil keputusan yang tepat dalam pengelolaan program CSR/TJSL di perusahaan
METODE PELATIHAN
- Games & simulasi/role-play
- Mendiskusikan dan mengevaluasi permasalahan dengan model case discussion
- Evaluasi pada akhir pelatihan mencakup kedalam materi training, manfaat & efektifitas training, serta rekomendasi dari peserta
MATERI PELATIHAN
- Konsep & dasar hukum penerapan CSR (TJSL) BUMN
- Pengelolaan CSR (TJSL) terkait pembangunan berkelanjutan
- Pengelolaan program TJSL BUMN (Permen BUMN no 05 tahun 2021)
- Pengelolaan dan perlakuan piutang mitra binaan
- Interpersonal relationship SYLE
- QUE_GayapendMasy_Lbrjwbn
- Laporan keuangan program pendanaan UMK (SE no 02_MBU_2012)
- Permasalahan praktis dalam laporan keuangan program pendanaan UMK
- Contoh laporan program TJSL PT INTI (persero)
- Penilaian kinerja program pendanaan UMK di BUMN (Kep-100_MBU_2002)
Narasumber
KANAIDI, SE.,M.Si.,cSAP dan team
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari / tanggal | Tempat |
Selasa – Rabu 8-9 November 2022 | Hotel Golden FlowerJl. Asia Afrika No 15-17, Braga, Kec Sumur Bandung |
Selasa – Rabu / 22-23 November 2022 | Hotel Grand Inna MalioboroJl. Malioboro No 60 Yogyakarta |
Selasa – Rabu / 6-7 Desember 2022 | Hotel Aston CihampelasJalan Cihampelas no.125-127, Cipaganti Bandung |
Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui Telepon/WA:
Lakukan konfirmasi pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui whatsapp: 081910662543, atau tunai pada saat registrasi ulang di tempat training.