Salah satu kebutuhan yang paling vital dan penting dalam hidup masyarakat adalah listrik. Dengan listrik, pekerjaan masyarakat, terutama perusahaan menjadi lebih efektif. Tapi perlu diketahui, perlu adanya tenaga ahli khusus listrik untuk pemasangan, operasi, dan maintenance kelistrikan. Seorang dikatakan ahli K3 listrik jika telah memenuhi kriteria dan syarat dari KepDirjen No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015. Bahkan, penetapan pertama yang ada di undang-undang itu adalah “Perencanaan, pemasangan, perubahan, dan pemeriksaan serta pengujian instalasi, perlengkapan, dan peralatan listrik di tempat kerja harus dilaksanakan oleh Ahli K3 bidang Listrik yang bersertifikat, penunjukan dan kartu tanda kewenangan yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk.
Dengan begini, Pusat Diklat Lembaga Masyarakat Profesi Indonesia (LMPI), sebagai salah satu Diklat yang Bekerjasama dengan PJK3 PT Adhikriya Kualita Utama mempunyai lisensi dari pemerintah, menyediakan sebuah program Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Listrik.
Materi
Materi Pelatihan Ahli K3 Listrik
Untuk menjadi seorang Ahli K3 Listrik pun harus melalui sederet tahapan yang cukup panjang—sesuai dengan kompetensi dan materi yang disyaratkan sebagaimana tertuang dalam KepDirjendKEP. 48/PPK & K3/VIII/2015 tentang Kompetensi Ahli K3 Listrik seperti berikut.
Kebijakan UU No.1 tahun 1970 K3
Pengawasaan dan pembinaan norma bidang K3 listrik
Persyaratan K3 rancangan instalasi listrik
Persyaratan K3 sistem pproteksi untuk keselamatan listrik
Persyaratan K3 pembangkit tenaga listrik
Persyaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannnya
Persyaratan K3 instalasi penerangan
Persyaratan K3 peralatan isntalasi tenaga /daya
Persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan kendali (PHB) serta komponennya
Persyaratan ketentuan bagi berbagi ruang dan instalasi khusus
Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
Persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur listrik
Identifikasi bahaya, penilaian,pengendalian resiko listrik
Pelaporan dan analisa kecelakan kerja bidang listrik
Prosedur kerja aman pada instalasi listrik
Praktek kerja lapangan (PKL)
Seminar
Narasumber
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli
dari Kemnaker RI dan Praktisi yang berpengalaman dibidang listrik dalam memberikan pelatihan K3 Listrik.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari / tanggal | Tempat |
Selasa – Rabu / 15-16 November 2022 | Hotel Golden FlowerJl. Asia Afrika No 15-17, Braga, Kec Sumur Bandung |
Selasa – Rabu / 29-30 November 2022 | Hotel Grand Inna MalioboroJl. Malioboro No 60 Yogyakarta |
Selasa – Rabu / 13-14 Desember 2022 | Hotel Aston CihampelasJalan Cihampelas no.125-127, Cipaganti Bandung |
Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui Telepon/WA:
Lakukan konfirmasi pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui whatsapp: 081910662543, atau tunai pada saat registrasi ulang di tempat training.