Pembinaan & Sertifikasi Ahli K3 Listrik – Kemnaker RI

Salah satu kebutuhan yang paling vital dan penting dalam hidup masyarakat adalah listrik. Dengan listrik, pekerjaan masyarakat, terutama perusahaan menjadi lebih efektif. Tapi perlu diketahui, perlu adanya tenaga ahli khusus listrik untuk pemasangan, operasi, dan maintenance kelistrikan. Seorang dikatakan ahli K3 listrik jika telah memenuhi kriteria dan syarat dari KepDirjen No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015. Bahkan, penetapan pertama yang ada di undang-undang itu adalah “Perencanaan, pemasangan, perubahan, dan pemeriksaan serta pengujian instalasi, perlengkapan, dan peralatan listrik di tempat kerja harus dilaksanakan oleh Ahli K3 bidang Listrik yang bersertifikat, penunjukan dan kartu tanda kewenangan yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk.

Dengan begini, Pusat Diklat Lembaga Masyarakat Profesi Indonesia (LMPI), sebagai salah satu Diklat yang Bekerjasama dengan PJK3 PT Adhikriya Kualita Utama mempunyai lisensi dari pemerintah, menyediakan sebuah program Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Listrik.

Materi

Materi Pelatihan Ahli K3 Listrik

Untuk menjadi seorang Ahli K3 Listrik pun harus melalui sederet tahapan yang cukup panjang—sesuai dengan kompetensi dan materi yang disyaratkan sebagaimana tertuang dalam KepDirjendKEP. 48/PPK & K3/VIII/2015 tentang Kompetensi Ahli K3 Listrik seperti berikut.

Kebijakan UU No.1 tahun 1970 K3

Pengawasaan dan pembinaan norma bidang K3 listrik

Persyaratan K3 rancangan instalasi listrik

Persyaratan K3 sistem pproteksi untuk keselamatan listrik

Persyaratan K3 pembangkit tenaga listrik

Persyaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannnya

Persyaratan K3 instalasi penerangan

Persyaratan K3 peralatan isntalasi tenaga /daya

Persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan kendali (PHB) serta komponennya

Persyaratan ketentuan bagi berbagi ruang dan instalasi khusus

Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik

Persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur listrik

Identifikasi bahaya, penilaian,pengendalian resiko listrik

Pelaporan dan analisa kecelakan kerja bidang listrik

Prosedur kerja aman pada instalasi listrik

Praktek kerja lapangan (PKL)

Seminar

Narasumber

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli

dari Kemnaker RI dan Praktisi yang berpengalaman dibidang listrik dalam memberikan pelatihan K3 Listrik.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari / tanggalTempat
Selasa – Rabu / 15-16 November 2022Hotel Golden FlowerJl. Asia Afrika No 15-17, Braga, Kec Sumur Bandung
Selasa – Rabu / 29-30 November 2022Hotel Grand Inna MalioboroJl. Malioboro No 60 Yogyakarta
Selasa – Rabu / 13-14 Desember 2022Hotel Aston CihampelasJalan Cihampelas no.125-127, Cipaganti Bandung

Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui Telepon/WA:

Biaya pendaftaran dapat di transfer ke rekening bank mandiri 132-00-2427486-3 a.n cv visiatma potensia.

Lakukan konfirmasi pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui whatsapp: 081910662543, atau tunai pada saat registrasi ulang di tempat training.
Share :
💬 Hubungi kami