Perhitungan dan Verifikasi TKDN & BMP Dalam Upaya Peningkatan Percepatan Penggunaan Produk DN dalam Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

Pengadaaan adalah fungsi yang bukan hanya sededar melaksanakan peraturan yang berlaku, namun juga harus mempertimbangkan capaian kinerja. Semua hal yang berhubungan dengan peraturan internal maupun eksternal yang berkaitan dengan sistem pengadaan harus dipertimbangkan dengan baik. Efektifitas dan efisien dalam pengadaan akan sangat menentukan proporsi pengeluaran biaya bagi instansi/organisasi/perusahaan, yang pada akhirnya akan menentukan competitive advantage.

Terlebih lagi dalam rangka Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 sebagai jabaran lebih lanjut dari Perpres no 16 Tahun 2018 jo. Perpres No 12 Tahun 2021, maka Intansi/Organisasi/Perusahaan pemerintah ditekankan untuk segera melakukan Percepatan Peningkatan Penggunaan Prodek Dalam Negeri dan Produk UMK dan Koperasi, dengan mempertimbangkan tujuan, kebijakan umum, prinsip dan etika, serta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot manfaat perusahaan (BMP) dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Selasa – Rabu, 28 – 29 Maret 2023 Atlantic City Hotel Bandung

Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui Telepon/WA:

Biaya pendaftaran dapat di transfer ke rekening bank mandiri 132-00-2427486-3 a.n cv visiatma potensia.

Lakukan konfirmasi pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui whatsapp: 081910662543, atau tunai pada saat registrasi ulang di tempat training.
Share :
💬 Hubungi kami